Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Polisi Nunukan Tangkap Penjual Sabu-sabu di Lingkungan Masjid

Tim Jatanras Polres Nunukan berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap "Berjualan" di lingkungan Masjid Islamic Center, Nunukan, Rabu (20/3/2018) kemarin.
Nunukan, JMRN-Tim Jatanras Polres Nunukan berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap "Berjualan" di lingkungan Masjid Islamic Center, Nunukan, Rabu (20/3/2018) kemarin.

Keduanya yakni Nasrudi alias Aco (30) dan Ahmad (31) kedapatan tengan menunggu "pasien"nya di area rumah ibadah.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Nunukan, Inspektur Satu (Iptu) M. Karyadi kepada media ini mengatakan, dari kedua pelaku pengedar narkoba tersebut didapati 15 paket sabu-sabu siap edar.

"Mereka (Kedua pelaku) mengaku sudah berhasil menjual lima paket," kata Karyadi menjelaskan.

Menurut Karyadi, keberadaan kedua pelaku diketahui sudah sangat meresahkan warga sehingga warga melaporkan keberadaan mereka kepada polisi. Saat ditangkap, keduanya sedang menyalakan lampu di lingkungan masjid islamic center Nunukan.
Polisi curiga ketika salah satu dari mereka menggenggam sebuah kotak kecil yang ternyata merupakan bungkusan sabu sabu yang siap diedarkan.

Dari pengakuan pelaku, 15 bungkus sabu sabu tersebut milik Anca Warga Sei Jepun yang dititipkan kepada mereka untuk dijual. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AWAN SENJA | NUNUKAN

EDITOR : ANDRI ARIANTO
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal