Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Ketua Majelis Pendidikan Kader Muhammadiyah Nilai Kasus Pengeroyokan Jukir Sei Panas Sama Dengan Aksi Terorisme

Nurmantiaz, Ketua MPK Muhammadiyah Batam
JMRN-Batam |  Ketua Majelis Pendidikan Kader ( MPK ) Muhammadiyah Batam, Nurmantiaz sempena dengan gerakan 7 Taawun Untuk Negeri nya akhirnya angkat bicara terkait dengan masalah pengeroyokan Juru Parkir Sei Panas yang terjadi pada malam natal 2018 kemarin. Menurut Nurmantiaz, sesuai dengan tema ta'awun untuk Negeri ataupun tolong menolong untuk Negeri, dirinya merasa terpanggil melihat ada korban masyarakat kecil yang ditindas sedemikian rupa pada malam yang justru merupakan hari besar sebuah agama. " Malam yang harusnya kita hormati karena ada umat agama lain yang sedang merayakan hari besarnya." demikian Nurmantiaz mengawali wawancara. 

Menyambung ucapannya, menurut Nurmantiaz sudah sewajarnya setiap umat beragama saling hormat menghormati dan menghargai hari besar setiap agama yang ada di Indonesia. " Bukannya malah melakukan tindakan kriminal dengan melakukan pengeroyokan yang hampir hampir saja memakan korban jiwa. Ini sudah hampir sama bentuknya dengan teroris, merongrong kedamaian tanpa memperhatikan bahwa ada perayaan hari besar keagamaan yang sedang berlagsung. Aparat dalam hal ini kepolisian perlu segera mengambil tindakan tegas  sesegera mungkin  !" tegas Nurmantiaz.

Disinggung dengan adanya kemungkinan bahwa yang melakukan tindakan pengeroyokan adalah oknum aparat, tanpa tedeng aling aling Nurmantiaz berkata " Apalagi jika diduga itu oknum aparat. Wajib segera diselesaikan. Mereka  ( baca oknum aparat,red ) adalah bagian dari Pemerintahan NKRI yang berada dibidang keamanan dan ketertiban negara.  Bukan di bidang mengeroyok dan menganiaya orang. Ini jelas membuktikan meraka tidak patuh kepada pemerintahan. Segera copot dan proses hukum oknum pengeroyok ini jika memang bersalah !"  kembali Nurmantiaz melakukan penegasan. 

Kejadian pemukulan terhadap Jukir Sei Panas Goklas Situmeang, Iqbal dan Kamaruddin  Tebang terjadi persis pada malam Natal 25/12/2018. Ketiganya mendapatkan luka berat yang cukup serius. Kasus ini dilaporkan ke  Polresta Barelang dengan No Laporan  STTLP/1289/XII/2018/SPKT- Resta Brlng. Para korban menggunakan jasa pengacara Eduard Kamaleng SH untuk melakukan langkah langkah hukum guna membela mereka. 

Menutup kepada Radionasional.com, Nurmantiaz meminta agar pihak kepolisian dapat bekerjasama dengan baik untuk secepat mungkin menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut. " Saya yakin Kapolresta Barelang cepat tanggap dan akan melaksanakan fungsi dan tugasnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat. " tutup Nurmantiaz. ( Arif )
Bagikan

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal