Batam, RN - Komunitas Buruh Migran (Kobumi) dalam laman resminya, Rabu (15/11) merilis fakta mengejutkan terkait kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam laporan yang disebutkan mengutip data dari Amnesty Internasional itu menyebutkan, sekitar dua puluh lima persen tenaga kerja di Malaysia berasal dari luar negeri. Badan Statistik Nasional Malaysia mendata dari hampir 11,5 juta total tenaga kerja di negara jiran, lebih dari 2 juta orang merupakan buruh migran berdokumen. Sedangkan jumlah buruh migran yang tak berdokumen juga tak kurang dari 2,5 juta orang. Hal ini menjadikan Malaysia sebagai negara pengimpor buruh migran terbesar di Asia.
Kenyataan di Malaysia, para buruh migran yang kebanyakan berasal dari Bangladesh, Indonesia dan Nepal seringkali harus bekerja dalam kondisi berbahaya untuk lebih dari 12 jam sehari. Selain itu mereka kerap menghadapi kecurangan, kekerasan fisik maupun psikis, atau pelecehan seksual. Bukan saja dari majikannya, melainkan juga dari agen, serta kelompok masyarakat yang bertindak sebagai tenaga relawan kepolisian.
Laporan Amnesty Internasional ini dibuat setelah mewawancarai sekitar 200 buruh migran di Kuala Lumpur. Salah satu temuannya adalah banyak buruh migran yang meminjam uang untuk membayar para agen yang mencarikan pekerjaan. Namun kemudian mereka ditipu, dan janji-janji surga yang diutarakan para agen itu bohong. Kadang upah mereka sama sekali tidak dibayarkan dan kadang ada potongan-potongan siluman terhadap gaji.
Seringkali para buruh migran ini bukannya bisa menabung dan mengirimkan uang pulang ke keluarganya, mereka malah terperangkap dalam jeratan utang. Bukan saja biaya agen yang harus dibayar kembali oleh mereka, melainkan biaya pesawat, biaya dokumen, makan, tempat tinggal dan lain sebagainya.
Kebanyakan buruh migran di Malaysia bekerja di pabrik-pabrik elektronik, di perkebunan, di bidang layanan lainnya, termasuk sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Bagi sekelompok kecil buruh migran yang mampu mengorganisir diri, ada peluang untuk mendapatkan kondisi yang sesuai dengan janji-janji para agen. Tapi seringkali buruh migran merasa takut bila menghadapi agen, majikan maupun pihak berwajib. Pasalnya, paspor, dokumen dan surat izin kerja mereka biasanya ditahan oleh agen atau majikan, karenanya ketika berhadapan dengan polisi mereka selalu takut dipulangkan, didenda atau dijebloskan ke penjara.
Terkait kriminalisasi terhadap buruh migran, penjara dan kamp tahanan imigrasi Malaysia terus saja membludak kepenuhan akibat banyaknya buruh migran yang ditangkap. Laporan Amnesty Internasional ini juga melaporkan bahwa para tahanan juga jadi korban Perdagangan Orang (Trafficking).
ANDRI ARIANTO
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal