Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Agen Perisai di Batam Siap Layani Langsung Permohonan BPJS Ketenagakerjaan

Batam, JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut Perisai. Untuk di Batam agen penggerak Perisai tersebut dikelola Andy Saputra, SH, Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam dan memastikan Agen Perisai Batam siap melayani permohonan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Batam, JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut Perisai. Untuk di Batam agen penggerak Perisai tersebut dikelola Andy Saputra, SH, Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam dan memastikan Agen Perisai Batam siap melayani permohonan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Andy kepada wartawan Jaringan Media Radio Nasional (JMRN) di Batu Aji, Jum'at (19/1) program ini diharapkan dapat menjangkau para pekerja nonformal di seluruh pelosok, bahkan pihaknya siap melayani langsung pemohon yang melakukan kontak kepada agen ditempat pemohon.

"Ya istilahnya jemput bola begitu. Karena ini program nasional dan kami telah mempersiapkan diri untuk melayani masyarakat," kata Andy.

Untuk diketahui, Program Perisai yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya untuk melibatkan masyarakat untuk menjadi penggerak jaminan sosial. Insentif yang diberikan agen Perisai antara lain sekitar 7,5 persen dari iuran bulanan dari peserta ketenagakerjaan yang direkut agen Perisai. Insentif ini diberikan dengan jumlah minimum 40 peserta BPJS Ketenagakerjaan dan insentif ini diberikan selama peserta membayar iuran. Program Perisai diujicoba pada bulan Oktober hingga Desember 2017 di seluruh Indonesia.

Sistem Perisai ini didesain untuk tenaga kerja bukan penerima upah atau informal. Adapun tenaga kerja formal dimasukan ke dalam katagori UMKM.

“Hal ini dilakukan agar jaminan sosial ini masif, artinya semua orang ini terjamin ketenagakerjaannya,” kata Andy memastikan.

Desain program Perisai itu merujuk pada asa jaminan sosial dalam Undan-Undang No.40 tentang BPJS. Karena itu, perekutan peserta juga dilakukan secara bergotong-royong dari semua strata sosial untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dikatakan Andy, untuk kecelakaan kerja akan ditanggung 100% tanpa update sharing, ditanggung selama masa tidak kerja karena sakit, rehabilitasi sampai peserta siap berkerja kembali. Program ini diharapkan mampu menjamin kesejahteraan keluarga pekerja ketika mendapatkan kecelakaan.

“Kesejahteraan keluarganya tetap stabil hingga yagn bersangkutan siap berkerja kembali,” ujarnya.

Disebutkannya pada saat mempresentasikan jaminan kematian, sampai senilai Rp24 juta plus beasiswa. BPJS Ketenagakerjaan kata Dia lagi telah mendisain untuk beasiswa tidak hanya Rp 12 juta, tetapi sampai anaknya sarjana, dan jaminan kecelakaan kerja. Jaminan sosial itu tidak ada batasan.

BPJS Ketenagakerjaan ini menyempurnakan PERISAI dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital tersebut seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.

Sistem Perisai sendiri baru satu bulan diimplementasikan, tepatnya sejak November 2017 lalu dan sekarang telah berhasil mengakuisisi 12.000 peserta baru.

Bagi pekerja formal maupun non formal yang ingin mendaftar BPJS melalui Agen Perisai dapat langsung menghubungi Andy Saputra, SH di ponsel: +62 813 6443 9849

ANDRI ARIANTO | ***
EDITOR : MUHAMMAD JIBRAN
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal