Jakarta, RN - Menanggapi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tertulis untuk Setya Novanto mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut berkomentar. Menurutnya siapapun itu yang berurusan dengan hukum tentu taat hukum apalagi pejabat Negara.
JK sendiri mengaku belum mengetahui persis mengenai SPDP yang dimaksud wartawan. Meski demikian, kata JK, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus taat kepada hukum yang dibuat oleh lembaga yang dipimpinnya itu.
Salah satunya hadir apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tetapi, apapun sebagai negarawan sebagai pimpinan DPR, harus taat kepada hukum yang dibuat oleh DPR sendiri, Contohnya ya harus taat hukum, harus mengikuti," katanya, Selasa (7/11).
Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 ber-kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tanggal 3 November 2017, yang tertulis ditujukan kepada Novanto.
Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Pada surat itu menerangkan, per-hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012, pada Kemendagri.
Dalam surat itu, tindak pidana korupsinya tertulis diduga dilakukan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sugihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam , JMRN - Kisruh dalam sengketa kepemilikan gedung " The BCC Hotel and Residence " memasuki babak baru di awal tahun 20...
-
Jakarta, JMRN - Pemerintah Republik Indonesia membebaskan bea masuk bagi produk-produk asal Palestina yang akan masuk ke Indonesia. Dari...
-
Masa libur sekolah dimanfaatkan sebagian keluarga untuk mengajak putra putrinya berlibur. Terkadang liburan telah direncanakan jauh hari...
-
JMRN , Jakarta -Menjelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo...
-
JMRN , Batam -Jelang masa pencoblosan, Rabu 17 April 2019, lagi-lagi politik uang masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat yang...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
Wahyu dan Pak De, di bakal lokasi Tanam Padi Tahap 2 JMRN-Batam | Hampir 20 tahun tinggal di Batam, Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin yang ...
-
Wahyu Wahyudin ( X), Pelopor Tani Padi Batam JMRN-Batam | Tidak hanya sekedar mempelopori Budidaya Padi di Batam saja rupanya prestasi a...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
Eduard Kamaleng SH menunjukkan foto korban pengeroyokan JMRN-Batam | Penanganan Polres Batam atas kasus pengeroyokan yang terjadi te...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda