Jakarta, RN - Menanggapi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tertulis untuk Setya Novanto mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut berkomentar. Menurutnya siapapun itu yang berurusan dengan hukum tentu taat hukum apalagi pejabat Negara.
JK sendiri mengaku belum mengetahui persis mengenai SPDP yang dimaksud wartawan. Meski demikian, kata JK, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus taat kepada hukum yang dibuat oleh lembaga yang dipimpinnya itu.
Salah satunya hadir apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tetapi, apapun sebagai negarawan sebagai pimpinan DPR, harus taat kepada hukum yang dibuat oleh DPR sendiri, Contohnya ya harus taat hukum, harus mengikuti," katanya, Selasa (7/11).
Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 ber-kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tanggal 3 November 2017, yang tertulis ditujukan kepada Novanto.
Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Pada surat itu menerangkan, per-hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012, pada Kemendagri.
Dalam surat itu, tindak pidana korupsinya tertulis diduga dilakukan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sugihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Jakarta , JMRN - Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 nanti, Kepolisian Republik Indonesia telah mempersiapkan pasukan ...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
Karimun, JRMN -Brigadir Jenderal Djoko Rudi, S.H.,S.Ik,M.Si, Direktur Pengkajian Sosbud dan Demografi Debidjianstrat Lembaga Pertahanan N...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Batam , JMRN -Wanita berambut panjang yang bernama Diyah Ayu Tanjung (35) ini tega menipu suaminya sendiri yang baru saja dinikahi setahu...
-
Batam, JMRN-Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kot...
-
Tarakan, RN – Herlina, terdakwa tindak pidana penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja, PT Teguh Kaltara hanya terdiam saat pembaca...
-
4 Orang Dimintai Keterangan Kejaksaan Negeri Nunukan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Siring di BinusanNunukan, JMRN - Kejaksaan Negeri Nunukan telah meminta keterangan kepada 4 orang terkait kegiatan peningkatan pembangunan sarana prasar...
-
Batam, JMRN -Studio eyelash extension di Batam kian diminati. Pertumbuhannya pun kompetitif dengan manghadirkan keunggulannya masing-masi...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda