Jakarta, RN - Menanggapi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tertulis untuk Setya Novanto mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut berkomentar. Menurutnya siapapun itu yang berurusan dengan hukum tentu taat hukum apalagi pejabat Negara.
JK sendiri mengaku belum mengetahui persis mengenai SPDP yang dimaksud wartawan. Meski demikian, kata JK, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus taat kepada hukum yang dibuat oleh lembaga yang dipimpinnya itu.
Salah satunya hadir apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tetapi, apapun sebagai negarawan sebagai pimpinan DPR, harus taat kepada hukum yang dibuat oleh DPR sendiri, Contohnya ya harus taat hukum, harus mengikuti," katanya, Selasa (7/11).
Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 ber-kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tanggal 3 November 2017, yang tertulis ditujukan kepada Novanto.
Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Pada surat itu menerangkan, per-hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012, pada Kemendagri.
Dalam surat itu, tindak pidana korupsinya tertulis diduga dilakukan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sugihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Jakarta, RN - Kesal karena piutang tak kunjung dibayar oleh salah seorang Notaris di Tangerang bernama Herry Kurniawan, SE.,SH.,MKn, w...
-
Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral se...
-
Nunukan, RN - Selalu saja ada usaha pemasok narkoba dengan cara-cara yang menggelikan. Berita dari Nunukan, Kalimantan Utara kali ini ya...
-
Batam, RN - Terdakwa I , Holdan Bin Zainal dan terdakwa II Wawan Safandri Bin Satarudin pelaku kasus narkotika 5,993 gram (5,9 Kilogram ...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
JMRN - Gusril Arizal terpilih sebagai Ketua Ranting Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Bengkong periode 2020-2025 dalam mekanisme Musyawa...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
-
Foto 7 Petualang Wanita. Perhatikan Pojok Kiri, sosok tanpa kepala JMRN-Batam | 14 Agustus 2018,Niat Destanti hanya berjalan-jalan mele...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda