Jakarta, RN - Menanggapi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tertulis untuk Setya Novanto mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut berkomentar. Menurutnya siapapun itu yang berurusan dengan hukum tentu taat hukum apalagi pejabat Negara.
JK sendiri mengaku belum mengetahui persis mengenai SPDP yang dimaksud wartawan. Meski demikian, kata JK, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus taat kepada hukum yang dibuat oleh lembaga yang dipimpinnya itu.
Salah satunya hadir apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tetapi, apapun sebagai negarawan sebagai pimpinan DPR, harus taat kepada hukum yang dibuat oleh DPR sendiri, Contohnya ya harus taat hukum, harus mengikuti," katanya, Selasa (7/11).
Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 ber-kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tanggal 3 November 2017, yang tertulis ditujukan kepada Novanto.
Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Pada surat itu menerangkan, per-hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012, pada Kemendagri.
Dalam surat itu, tindak pidana korupsinya tertulis diduga dilakukan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sugihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, JMRN -Studio eyelash extension di Batam kian diminati. Pertumbuhannya pun kompetitif dengan manghadirkan keunggulannya masing-masi...
-
Karimun, JRMN -Brigadir Jenderal Djoko Rudi, S.H.,S.Ik,M.Si, Direktur Pengkajian Sosbud dan Demografi Debidjianstrat Lembaga Pertahanan N...
-
Batam , JMRN -Wanita berambut panjang yang bernama Diyah Ayu Tanjung (35) ini tega menipu suaminya sendiri yang baru saja dinikahi setahu...
-
Jakarta, JMRN - Pemerintah Republik Indonesia membebaskan bea masuk bagi produk-produk asal Palestina yang akan masuk ke Indonesia. Dari...
-
S Saat kampanye Pilpres 2014 lalu Capres Jokowi berjanji secara lisan bidang politik luar negeri (PLN) terbatas: "Mendukung kemerd...
-
Pernahkah kamu ingin coba destinasi lain, selain gunung atau pantai. Misalnya saja seperti waduk? Salah satu contohnya seperti, Waduk Se...
-
Masa libur sekolah dimanfaatkan sebagian keluarga untuk mengajak putra putrinya berlibur. Terkadang liburan telah direncanakan jauh hari...
-
Batam , JMRN - Kisruh dalam sengketa kepemilikan gedung " The BCC Hotel and Residence " memasuki babak baru di awal tahun 20...
-
Tarakan, RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mensyaratkan dukungan berkas masyarakat bagi calon yang memilih jalur indepen sebanyak...
-
Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral se...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda