Jakarta, RN - Kalangan pelaku industri di Tanah Air meminta pemerintah lebih memperketat syarat masuk agar barang ilegal, termasuk elektronik agar tidak membunuh pasar produsen domestik.
Presiden Direktur PT Star Cosmos (Cosmos) Dharma Surjaputra mengatakan, saat ini pemerintah mendapat tekanan dari pihak luar untuk globalisasi, tetapi di sisi lain pemerintah juga ingin industri dalam negeri berkembang.
Menurutnya, apabila pemerintah ingin membuka kesempatan bagi produk asing untuk masuk pasar Indonesia, pemerintah harus memperketat syarat masuk agar barang ilegal tidak membunuh pasar produsen lokal.
Dharma menilai, saat ini arah kebijakan pemerintah sudah baik dalam menangkal produk impor ilegal, seperti pengetatan bea cukai dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).
"Nah, tinggal konsistensi pelaksanaan kebijakan seperti pengetatan impor itu apakah bisa berlaku jangka panjang," ujarnya, Rabu (29/11).
Kebijakan pemerintah untuk membatasi impor berisiko tinggi saat ini berdampak cukup positif bagi industri elektronik dalam negeri karena produsen dapat bersaing secara adil. Dharma menuturkan beberapa produsen menyatakan penjualan di kuartal III tahun ini mulai membaik.
Kebijakan penerapan SNI juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk menahan gempuran produk impor. Namun, Dharma menilai saat ini pengawasan di lapangan masih kurang. "Di pasar, masih bisa ditemukan beberapa merek produk yang tidak jelas, terutama yang berasal dari China," katanya.
Lebih jauh, Dharma menyatakan apabila pemerintah dapat konsisten menjalankan kebijakan tersebut, penjualan produsen dalam negeri bisa membaik dan dapat mendorong para produsen untuk ekspansi bisnisnya.
Dia mencontohkan Cosmos pada awalnya berencana menambah pabrik di Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, karena kondisi pasar yang masih lesu dan maraknya produk impor illegal memaksa perseroan untuk menunda rencana tersebut.
REDAKSI | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
Tarakan, RN - Persidangan kasus utang piutang yang melibatkan salah seorang legislator Bulungan dengan salah satu pengusaha perikanan di ...
-
Tarakan, RN - Persidangan Liem Budi Santoso, terdakwa kasus korupsi pematangan lahan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan, sudah memasuki ...
-
Tarakan, RN - Sebuah truck milik CV Benaung Gapet muatan puluhan kotak bir terperosok di parit, saat hendak menanjak di Gunung Bata, Jala...
-
JMRN, Batam -General Manager PT Citra Beton, Tan Sun Hok sebagai supplier pendukung PT Nindya Karya pemenang lelang proyek pembangunan Taxiw...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
-
Ungkapan dengan bahasa asing diatas bilamana diterjemahkan berbunyi “Untuk Menegakkan Hukum, Pemerintah Dapat Mengabaikan Hukum/Aturan”. Se...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda