Jakarta, RN - Kalangan pelaku industri di Tanah Air meminta pemerintah lebih memperketat syarat masuk agar barang ilegal, termasuk elektronik agar tidak membunuh pasar produsen domestik.
Presiden Direktur PT Star Cosmos (Cosmos) Dharma Surjaputra mengatakan, saat ini pemerintah mendapat tekanan dari pihak luar untuk globalisasi, tetapi di sisi lain pemerintah juga ingin industri dalam negeri berkembang.
Menurutnya, apabila pemerintah ingin membuka kesempatan bagi produk asing untuk masuk pasar Indonesia, pemerintah harus memperketat syarat masuk agar barang ilegal tidak membunuh pasar produsen lokal.
Dharma menilai, saat ini arah kebijakan pemerintah sudah baik dalam menangkal produk impor ilegal, seperti pengetatan bea cukai dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).
"Nah, tinggal konsistensi pelaksanaan kebijakan seperti pengetatan impor itu apakah bisa berlaku jangka panjang," ujarnya, Rabu (29/11).
Kebijakan pemerintah untuk membatasi impor berisiko tinggi saat ini berdampak cukup positif bagi industri elektronik dalam negeri karena produsen dapat bersaing secara adil. Dharma menuturkan beberapa produsen menyatakan penjualan di kuartal III tahun ini mulai membaik.
Kebijakan penerapan SNI juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk menahan gempuran produk impor. Namun, Dharma menilai saat ini pengawasan di lapangan masih kurang. "Di pasar, masih bisa ditemukan beberapa merek produk yang tidak jelas, terutama yang berasal dari China," katanya.
Lebih jauh, Dharma menyatakan apabila pemerintah dapat konsisten menjalankan kebijakan tersebut, penjualan produsen dalam negeri bisa membaik dan dapat mendorong para produsen untuk ekspansi bisnisnya.
Dia mencontohkan Cosmos pada awalnya berencana menambah pabrik di Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, karena kondisi pasar yang masih lesu dan maraknya produk impor illegal memaksa perseroan untuk menunda rencana tersebut.
REDAKSI | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Jakarta , JMRN - Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 nanti, Kepolisian Republik Indonesia telah mempersiapkan pasukan ...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
Batam, JMRN-Untuk akreditasi institusi, Universitas Riau Kepulauan Batam meraih akreditasi B. Diharapkan dengan terakreditasinya instit...
-
Batam , JMRN -Kebutuhan masyarakat terhadap peran paralegal kini semakin tinggi baik di ibu kota maupun daerah. Untuk itu diperlukan stan...
-
Batam, JMRN-Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kot...
-
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Pr...
-
Mari Bersama PPM Tangkal Penyebaran Hoax Batam, JMRN - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri...
-
JMRN -Kemajuan teknologi terus mempromosikan opsi investasi baru untuk investor dan trader. Sehingga, artikel ini akan membahas BINOMO Trad...
-
Batam , JMRN -Pengadilan Negeri (PN) Batam memutus Herlina Binti Hamza, Seorang wanita parubaya asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda