JMRN, Batam-Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dalam setiap rencana pembangunan sarana publik, karena itu menyangkut rakyat. Hal tersebut dikemukakannya dalam diskusi formal yang digelar di Komplek Kemuning Permata Residence, Tanjung Piayu, Kota Batam, Rabu (9/9/2020)
Dijelaskannya, konsultan pengawas memang mendapat tugas dari pemberi tugas dalam hal verifikasi dokumen, pengkajian kemampuan pelaksanaan pengerjaan termasuk didalamnya merinci kualitas penggunaan bahan baku. Dengan demikian, proses pengerjaan proyek hingga selesai dapat disebut sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan saat lelang.
Sebab, kata Dia, kegiatan pengawas lapangan proyek itu melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan. Juga mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
"Termasuk pula mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi. Agak aneh tentunya, jika konsultan pengawas menyebut bahwa mekanisme pencabutan dukungan perusahaan bukan kapasitasnya untuk dibahas. Lalu kapasitas siapa memangnya?," kata Nurmantiaz menegaskan.
Oleh sebab itu, Nurmantiaz menyarankan agar dalam perencanaan, realisasi dan pelaporan kebijakan publik patut dilakukan secara terbuka. Sehingga tidak menimbulkan praduga atau prasangka yang buruk dalam pengerjaannya.
"Apalagi proyek sarana publik, jangan main-main dengan indikasi korupsi. Sebab senantiasa diawasi kejaksaan dalam prosesnya," kata Nurmantiaz.
Nurmantiaz juga mengomentari informasi adanya konsultan pengawas yang tidak konsisten menjalankan tugas pokoknya dalam melakukan pengawasan terhadap salah satu proyek bernilai milyaran rupiah di Bandara Hang Nadim Batam. Baginya, sikap perusahaan konsultan pengawas seperti itu patut dicurigai karena terkesan tertutup dalam menyikapi informasi yang berkembang terkait proyek.
Diberitakan PADAMEDIA.Co, berjudul Konsultan Pengawasan Proyek Pengadaan Taxiway dan Apron 04 Bandara Hang Nadim Sebut Bukan Kapasitasnya Komentari Soal Pencabutan Dukungan Perusahaan Pada Pemenang Tender.
"Maaf pak. Kalo masalah ini bukan kapasitas Saya untuk membahasnya," kata Handoko seperti dikutip dari PADAMEDIA.Co, Rabu (9/9/2020).
Masih dalam komunikasi pesan jejaring, Handoko menyebut bahwa pihaknya hanya dalam kapasitas sebagai konsultan pengawas pada proyek tersebut.
"Karena kita full untuk pengasawan dilapangan saja Pak," kata Dia, Selasa (8/9/2020).
Ar-Razy Aditya
Setiap Rencana Kebijakan Publik Wajib Dipublikasi
JMRN, Batam-Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dalam setiap rencana pembangunan sarana publik, karena itu menyangkut rakyat. Hal tersebut dikemukakannya dalam diskusi formal yang digelar di Komplek Kemuning Permata Residence, Tanjung Piayu, Kota Batam, Rabu (9/9/2020)
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal