Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

UKM Bakal Dapat Paket Super Mudah Impor Bahan Baku Loh

Usaha Kecil Menengah (UKM) kini mendapat berita baru seputar kemudahan impor bahan baku bagi produksi usahanya
Impor Bahan Baku
Jakarta, RN - Usaha Kecil Menengah (UKM) kini mendapat berita baru seputar kemudahan impor bahan baku bagi produksi usahanya, sebab Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah membuat paket kemudahan impor untuk usaha kecil dan menengah (UKM). 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12), kebijakan ini bertujuan untuk menggeliatkan kembali bisnis UKM yang terimbas dari kebijakan larangan impor borongan atau importir berisiko tinggi.

"Kita relaksasi peraturan perizinan impor untuk UKM menjadi super mudah," kata Darmin.

Dijelaskannya, apabila volume impor yang dibutuhkan UKM minim atau jumlahnya sedikit, bisa melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) atau gudang raksasa yang digunakan untuk menimbun barang impor.

Impor juga katanya, bisa lewat PLB dan melalui indentor (memesan ke satu importir). Tapi dibuka identitasnya nama perusahaan, NPWP. Boleh juga bergabung juga dengan importir borongan lain tapi yang sesuai aturan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa sejak deklarasi penertiban impor berisiko tinggi atau impor borongan pada 12 Juli 2017, program reformasi ini telah membuahkan hasil positif.

Capaian tersebut diakui Sri Mulyani, peningkatan basis pajak rata-rata 39,4 persen per dokumen impor, kenaikan pembayaran pajak impor dalam bentuk bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 49,8 persen per dokumen impor, penyelundupan barang lebih sedikit.

Terjadi kenaikan volume produksi dan penjualan produk tekstil dalam negeri sekitar 25 persen-30 persen, serta produk elektronik dan komoditas lainnya. Dikatakannya, pemerintah telah memverifikasi adanya tekanan ke pengusaha kecil, dimana yang tadinya nitip ke importir borongan jadi kesulitan maka, pemerintah melakukan relaksasi dari prosedur administrasi, menghilangkan syarat.

"Supaya impor yang kecil-kecil ini tidak ilegal," katanya

Tujuan lain kata Sri Mulyani, untuk membantu UKM supaya tetap mendapat pasokan bahan baku impor secara legal dan tidak mahal, tidak kena pungutan liar, dan beban menjadi serendah mungkin atau sama sekali hilang.

"Bagaimana tata cara impor dipermudah? Keperluan UKM bisa impor melalui PLB maupun indentor tapi tetap mencantumkan identitas mereka, NPWP, tetap bayar pajak walaupun 1 persen Final sehingga kita bisa memerangi penyelundupan dan menjaga impor legal," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan.

REDAKSI | ***
EDITOR  : ANDRI ARIANTO
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda