Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Simpan Sabu-sabu Dalam Bra, Warga Negara Malaysia Ini Ditangkap Polisi Nunukan

Selalu saja ada usaha pemasok narkoba dengan cara-cara yang menggelikan. Berita dari Nunukan, Kalimantan Utara kali ini yakni ditangkapnya seorang wanita kurir narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan warga negara Malaysia bernama Muslimah, dimana ia menyimpan barang haram itu di dalam bra yang dipakainya.
Narkoba Dalam Bra Warga Negara Malaysia
Nunukan, RN - Selalu saja ada usaha pemasok narkoba dengan cara-cara yang menggelikan. Berita dari Nunukan, Kalimantan Utara kali ini yakni ditangkapnya seorang wanita kurir narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan warga negara Malaysia bernama Muslimah, dimana ia menyimpan barang haram itu di dalam bra yang dipakainya.

Tak hanya Dia, Polisi juga mengamankan Mulis Muliadi berusia 40 tahun yang merupakan suami dari Muslimah, sekaligus dua orang anaknya. Satu keluarga tersebut kini diamankan di kantor kepolisian sektor keamanan pelabuhan (KSPP) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ibrahim Eka Berlin kepada wartawan, Rabu (13/12) mengatakan Muslimah dan keluarganya diamankan dari sebuah hotel di dekat pelabuhan. Rencananya mereka, lanjut Ibrahmin akan menuju ke Sulawesi menggunakan kapal reguler. Pihak kepolisian mendapati sabu-sabu seberat 150 gram setelah dilakukan penggeledahan.

"Mereka mau bawa barang haram ini ke Sulawesi," kata Ibrahmin.

Awalnya kecurigaan polisi terhadap kurir sabu asal Malaysia ini ketika melihat seorang penumpang yang mengambil barangnya tiba-tiba saja merubah penampilannya dengan menggenakan syal besar yang menutupi kepala dan dadanya.

Menurut Ibrahim, dengan penampilan seperti itu, Muslimah telah berhasil mengelabui pintu x-ray dengan menyimpan sabu-sabu di dalam bra nya.

"Jadi pas dia melewati x-ray, sabu-sabu nya tidak ketahuan karena disimpan didalam bra nya," katanya.

Selain tiga bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan, anggota KSKP Tunon Taka juga mengamankan uang senilai Rp 8 juta dan uang Malaysia sebanyak 649 Ringgit, Lima unit Handphone, sejumlah kartu identitas Warga negara Malaysia dan berikut beberapa kartu dari perbankan.

"Bra yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu juga kita amankan," katanya miemastikan.

Ibrahim mengaku pihaknya telah memberikan laporan kepada Bagian Reserse Narkoba di Polres Nunukan, untuk selanjutnya kasus ini dalam pengembangan kepolisian.

AWAN SENJA

EDITOR : ANDRI ARIANTO


Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda