Jakarta, RN - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan besaran gajinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/11).
Menurut Agus, gajinya bukanlah sebesar Rp 530 per bulan seperti yang disampaikan sejumlah pihak, namun hanya Rp 150 juta per bulan.
"Saya ingin menegaskan bahwa gaji dirut BPJSTK tidak benar sebesar Rp 530 juta per bulan. Gaji saya tidak sebesar itu,” kata Agus.
Menurut Agus, Kementerian Keuangan dan kementerian terkait yang mengurus mengenai remunerasi sudah membandingkan gajinya dengan gaji direksi di lembaga atau badan yang sama.
Poempida Hidayatullah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, gaji dirut BPJS Ketenagakerjaan memang sekitar Rp 150 juta. Gaji direksi lain sebesar 90 persen dari gaji Dirut.
Sementara gaji Ketua Dewan Pengawas sebesar 60 persen dari gaji Dirut, lantas anggota Dewan Pengawas gajinya 54 persen dari gaji Dirut.
RDP tersebut sebenarnya membahas kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Agus Susanto mengatakan, pihaknya optimistis dapat melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Skema perlindungan TKI tersebut sudah dimulai sejak sebelum TKI ditempatkan, saat penempatan, hingga TKI kembali ke Indonesia.
"Dengan iuran sebesar Rp 370.000, calon TKI/TKI sudah mendapat perlindungan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Agus menjelaskan.
REDAKSI | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
JMRN, Batam -General Manager PT Citra Beton, Tan Sun Hok sebagai supplier pendukung PT Nindya Karya pemenang lelang proyek pembangunan Taxiw...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Karimun, JMRN -Terkait Tumpang Tindih IUP PT. Timah (Persero) dengan PT. Rajwa Internasional, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemeri...
-
Batam, JMRN-Sebanyak Delapan Tim SAR dari institusi perairan melakukan pencaharian korban Kapal tug Boat TB Multi Sahabat 8 yang tenggel...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
-
Jakarta, JMRN -Merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1441 Hijriyah, Keluarga besar Mahkamah Konstitusi menggelar acara Halalbihalal memanfaat...
-
Jakarta , JMRN -Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ke 23.963 desa. Ini...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
JMRN - Gusril Arizal terpilih sebagai Ketua Ranting Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Bengkong periode 2020-2025 dalam mekanisme Musyawa...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda