Jakarta, RN - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan besaran gajinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/11).
Menurut Agus, gajinya bukanlah sebesar Rp 530 per bulan seperti yang disampaikan sejumlah pihak, namun hanya Rp 150 juta per bulan.
"Saya ingin menegaskan bahwa gaji dirut BPJSTK tidak benar sebesar Rp 530 juta per bulan. Gaji saya tidak sebesar itu,” kata Agus.
Menurut Agus, Kementerian Keuangan dan kementerian terkait yang mengurus mengenai remunerasi sudah membandingkan gajinya dengan gaji direksi di lembaga atau badan yang sama.
Poempida Hidayatullah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, gaji dirut BPJS Ketenagakerjaan memang sekitar Rp 150 juta. Gaji direksi lain sebesar 90 persen dari gaji Dirut.
Sementara gaji Ketua Dewan Pengawas sebesar 60 persen dari gaji Dirut, lantas anggota Dewan Pengawas gajinya 54 persen dari gaji Dirut.
RDP tersebut sebenarnya membahas kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Agus Susanto mengatakan, pihaknya optimistis dapat melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Skema perlindungan TKI tersebut sudah dimulai sejak sebelum TKI ditempatkan, saat penempatan, hingga TKI kembali ke Indonesia.
"Dengan iuran sebesar Rp 370.000, calon TKI/TKI sudah mendapat perlindungan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Agus menjelaskan.
REDAKSI | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Karimun, JRMN -Brigadir Jenderal Djoko Rudi, S.H.,S.Ik,M.Si, Direktur Pengkajian Sosbud dan Demografi Debidjianstrat Lembaga Pertahanan N...
-
Heti Kurniwati JMRN. Batam | Perawakan Heti boleh kecil mungil, sepintas terlihat mirip anak-anak menjelang dewasa. Tetapi Cale...
-
Batam , JMRN - Mendapat limpahan berkas penanganan kasus dugaan penggelapan saham PT. Bangun Megah Semesta (BMS) pengelola The BCC Hotel...
-
Jakarta, RN - Kalangan DPR mendorong dilakukannya uji petik terkait dengan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh nelay...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
Batam , JMRN -Wanita berambut panjang yang bernama Diyah Ayu Tanjung (35) ini tega menipu suaminya sendiri yang baru saja dinikahi setahu...
-
Tarakan, RN – Herlina, terdakwa tindak pidana penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja, PT Teguh Kaltara hanya terdiam saat pembaca...
-
Batam , JMRN -Menguatnya rencana melebur struktur kepemimpinan pada dua lembaga Pemerintahan di Kota Batam, yakni jabatan Ketua Badan Pen...
-
Jakarta, JMRN - Pemerintah Republik Indonesia membebaskan bea masuk bagi produk-produk asal Palestina yang akan masuk ke Indonesia. Dari...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda