Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Paslon Umi Suhartini-Mahrudin Mado Masih Kurang Dukungan 262 Berkas Masyarakat

Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, namun karena sudah lewat batas waktu maka dihitung kali dua menjadi 262 DPT
Paslon Umi Suhartini
Tarakan, RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mensyaratkan dukungan berkas masyarakat bagi calon yang memilih jalur indepen sebanyak 14.405 data pemilihan tetap (DPT) terakhir. Sementara berkas yang diajukan pasangan Calon Umi Suhartini-Mahrudin Mado setelah diverifikasi KPU baru mencapai 14.274 DPT dari yang diajukan sebanyak 16.499 DPT.

"Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, namun karena sudah lewat batas waktu maka dihitung kali dua menjadi 262 DPT," kata Ketua KPU Tarakan, Teguh Subagyo kepada Jaringan Media Radio Nasional (JMRN), Rabu (3/1) kemarin.

Dijelaskannya, hasil verifikasi yang dimulai pada 25 November 2017 hingga 29 November 2017, pasangan Umi Suhartini-Mahrudin Mado masih kurang dukungan. Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, diketahui bahwa DPT yang dikumpulkan paslon Umi suhartini dan Mahrudin Mado sebanyak 16.499 DPT, ketika sudah direkapitulasi mendapatkan hasil dukungan 14.274 DPT.

“Itu sudah melalui rekapitulasi serta vertifikasi faktual,” kata Teguh lagi.

Dengan kekurangan yang terbilang 131 DPT itu tidak mengahalangi paslon independent karena masih diberi waktu pada 8 Januari hingga 10 januari 2018 untuk mendaftar di KPUD Tarakan. Beradasarkan ketetapan KPUD pada saat pendaftraan nanti masih di beri waktu untuk melakukan perbaikan berkas untuk memenuhi syarat dan kekurangan dukungannya. Perbaikan itu terjadwal pada 18 februari hingga 20 februari 2018. Tetapi diingat lagi untuk paslon yang menggunakan jalur independent, pada saat perbaikan harus ditambah dua kali lipat dari kurangnya dukungan yang sudah divertifikasi.

“Kan kurangnya 131, kalau dihitung dua kali menjadi 262 DPT, itu yang harus disiapkan nantinya,” jelasnya. Vertifikasi faktual yang dilakukan KPU bersama Panwaslu, dukungan yang tidak lolos itu karena banyak yang tidak sesuai. Salah satunya ketika di survei mengaku tidak mendukung paslon tersebut. Yang kedua pemilik KTP tidak ditemukan di Tarakan. Dan yang ketiga banyak terdapat KTP ganda, sehingga banyak yang tidam memenuhi syarat.

Harus diketahui untuk paslon independent boleh mencari dukungan baru ataupun memperbaiki dukungan yang lama. Tetapi untuk KTP yang tidak mendukung dilarang dicantumkan namanya dalam berkas dukungan.

Ketua Panwaslu Kota Tarakan, Sulaiman mengatakan, ketika melakukan survei untuk vertifikasi faktual bersama KPU, banyak menemukan KTP ganda di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan tarakan tengah, dan Tarakan Timur. KTP ganda itu terjadi sangat banyak pada orang dewasa.

RICO JEFFERSON | MEDIA PENA KALTARA
EDITOR : ANDRI ARIANTO

Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda