Jakarta, RN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD M. Taufik, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan Triwisaksana. Namun, dari total sekira 106 anggota, yang tidak hadir mencapai 31 anggota.
"Dari 106 anggota, hadir 75, dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 8. Maka, rapat paripurna dapat dilangsungkan dan saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo di lokasi, Kamis (30/11/2017).
Pembacaan hasil anggaran Badan Anggaran dibacakan oleh anggota DPRD DKI Komisi B Syarifuddin. Total APBD DKI 2018 yang akan disahkan sebesar Rp77.117 365.231.898
"Diharapkan APBD 2018 yang telah dirumuskan benar-benar dapat mengakomodir seluruh kepentingann lapisan masyarakat Jakarta," ujar Syarifuddin.
REDAKSI | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda