Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Tersiar Kabar Tjipta Fudjiarta Lawan Seteru Conti Chandra Ditangkap Polisi

Tjipta Fudjiarta yang merupakan lawan seteru dari Conti Chandra dalam sengketa itu dikabarkan ditangkap polisi dari jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani proses hukum
Batam, JMRN - Kisruh dalam sengketa kepemilikan gedung "The BCC Hotel and Residence" memasuki babak baru di awal tahun 2018. Tersiar kabar cukup mengejutkan, dimana Tjipta Fudjiarta yang merupakan lawan seteru dari Conti Chandra dalam sengketa itu dikabarkan ditangkap polisi dari jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani proses hukum pada Kamis (4/1).

Seperti dilansir laman berita Kejora News, Sabtu (6/1) disebutkan bahwa Alfonso Napitupulu, SH, MH Penasehat Hukum Conti Chandra dalam keterangannya kepada sejumlah media melalui telepon seluler mengatakan,  Tjipta Fudjiarta sudah resmi ditahan oleh Breskrim Polri dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap dua.
BACA JUGA:
 Pihak Conti Chandra pun, menurut Alfonso mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah memproses laporan pihaknya. Alfonso dalam berita itu mengatakan penahanan Tjipta Fudjiarta merupakan salah satu langkah proses hukum untuk melangkah ke proses hukum selanjutnya. Berkas tersangka Tjipta sudah P21 dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaannya untuk tahap dua.

Masih kata Alfonso penahanan terhadap seteru kliennya itu merupakan tindaklanjut dari penetapan tersangka surat Badan Reserse Kriminal Polri Dikrektorat Tindak Pidana Umum (Bareskrimum) nomor B/306-Subdit-I/V/2017/Dit.Tipidum, terkait dugaan memberikan keterangan palsu pada akta autentik dan atau penggelapan sesuai pasal 378 KUHP, pasal 266 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Hendi Defitra, SH yang diketahui merupakan penasehat hukum darii Tjipta Fudjiarta hingga berita ini ditayangkan belum memberi tanggapan kepada Jaringan Media Radio Nasional meski telah dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya.

Tjipta dilaporkan ke Bareskrim karena diduga menipu dengan cara membuat akta-akta jual-beli saham Hotel BCC Batam. Ia berjanji setelah akta dibuat dan ditandatangani, maka tranksaksi pembayaran segera dilakukan.Namun, setelah akta ditandatangi Conti Chandra, Tjipta bukannya langsung membayar namun hanya memberi janji dan mengatakan bahwa uang untuk membeli saham belum terkumpul. Merasa ditipu, perkara akhirnya dilaporkan ke polisi pada 2014.

REDAKSI | ***
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda