Jakarta, RN - Hakim Konstitusi Suhartoyo mengunjungi European Court of Humas Right (ECHR) yang berada di Strasbroug, Perancis, Selasa (7/11). Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari Max Planck Foundation, Heidelberg, Jerman, untuk menyaksikan jalannya persidangan di European Court of Humas Right. Sidang yang dilakukan ECHR tersebut terbuka untuk umum.
Dalam persidangan tersebut, Badan Intelejen Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ) mengahadapi gugatan dari pemohon atas klaim bahwa program pengawasan internet massal di dunia maya telah melanggar privasi jutaan orang Inggris dan Eropa. Pemohon yang mengajukan gugatan terdiri dari tiga pemohon yaitu Big Brother Watch and Others; The Bureau of Investigative Journalism and Alice Ross; dan 10 organisasi HAM. Permohonan tersebut diajukan pada 4 September 2013, 11 September 2014, dan 20 Mei 2015.
Para Pemohon meminta agar ECHR menyatakan bahwa pengawasan tak terkendali terhadap komunikasi internet di Eropa oleh Pemerintah Inggris telah melanggar privasi mereka. Menurut pemohon dalam keterangannya, bahwa dalam dokumen yang dibocorkan Edward Snowden ditunjukkan bahwa GCHQ dan National Security Agency (NSA) telah mengembangkan kemampuan untuk melakukan pengawasan skala raksasa terhadap internet dan jaringan telepon selular.
Setelah menyaksikan persidangan, Suhartoyo beserta Panitera MK Kasianur Sidauruk ditemui oleh Deputy Jurist Council EHCR Anna Austin. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan, sistem pembagian kerja panel hakim, penanganan perkara, serta proses menyiapkan putusan hakim yang cepat dan bernilai tinggi.
Kunjungan kerja ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan hakim konstitusi dan panitera MK atas undangan Max Planck Foundation untuk menjadi narasumber kuliah umum di kegiatan \\"Recharging Programme of the Indonesian Constitutional Court\\". Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara MK Indonesia dengan Max Planck Foundation for International Peace and the Rule of Law, Heidelberg, Jerman yang bertujuan transfer pengetahuan tentang berbagai macam topik hukum tata negara dalam perspektif komparatif.
Sumber: Mahkamah Konstitusi
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul--> Bagian 3 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan ...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul --> Bagian 2 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan TKI d...
-
Batam, JMRN-Sebanyak Delapan Tim SAR dari institusi perairan melakukan pencaharian korban Kapal tug Boat TB Multi Sahabat 8 yang tenggel...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
-
Jakarta, JMRN -Merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1441 Hijriyah, Keluarga besar Mahkamah Konstitusi menggelar acara Halalbihalal memanfaat...
-
Jakarta, RN - Memasuki tahun baru 2018 ini, Korps Alumni Himpunaan Mahasiswa Islam KAHMI DKI Jakarta Raya (KAHMI Jaya) telah menelaah tr...
-
JMRN, Batam -General Manager PT Citra Beton, Tan Sun Hok sebagai supplier pendukung PT Nindya Karya pemenang lelang proyek pembangunan Taxiw...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda