Jakarta, RN - Hakim Konstitusi Suhartoyo mengunjungi European Court of Humas Right (ECHR) yang berada di Strasbroug, Perancis, Selasa (7/11). Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari Max Planck Foundation, Heidelberg, Jerman, untuk menyaksikan jalannya persidangan di European Court of Humas Right. Sidang yang dilakukan ECHR tersebut terbuka untuk umum.
Dalam persidangan tersebut, Badan Intelejen Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ) mengahadapi gugatan dari pemohon atas klaim bahwa program pengawasan internet massal di dunia maya telah melanggar privasi jutaan orang Inggris dan Eropa. Pemohon yang mengajukan gugatan terdiri dari tiga pemohon yaitu Big Brother Watch and Others; The Bureau of Investigative Journalism and Alice Ross; dan 10 organisasi HAM. Permohonan tersebut diajukan pada 4 September 2013, 11 September 2014, dan 20 Mei 2015.
Para Pemohon meminta agar ECHR menyatakan bahwa pengawasan tak terkendali terhadap komunikasi internet di Eropa oleh Pemerintah Inggris telah melanggar privasi mereka. Menurut pemohon dalam keterangannya, bahwa dalam dokumen yang dibocorkan Edward Snowden ditunjukkan bahwa GCHQ dan National Security Agency (NSA) telah mengembangkan kemampuan untuk melakukan pengawasan skala raksasa terhadap internet dan jaringan telepon selular.
Setelah menyaksikan persidangan, Suhartoyo beserta Panitera MK Kasianur Sidauruk ditemui oleh Deputy Jurist Council EHCR Anna Austin. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan, sistem pembagian kerja panel hakim, penanganan perkara, serta proses menyiapkan putusan hakim yang cepat dan bernilai tinggi.
Kunjungan kerja ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan hakim konstitusi dan panitera MK atas undangan Max Planck Foundation untuk menjadi narasumber kuliah umum di kegiatan \\"Recharging Programme of the Indonesian Constitutional Court\\". Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara MK Indonesia dengan Max Planck Foundation for International Peace and the Rule of Law, Heidelberg, Jerman yang bertujuan transfer pengetahuan tentang berbagai macam topik hukum tata negara dalam perspektif komparatif.
Sumber: Mahkamah Konstitusi
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral se...
-
Nunukan, RN - Selalu saja ada usaha pemasok narkoba dengan cara-cara yang menggelikan. Berita dari Nunukan, Kalimantan Utara kali ini ya...
-
Batam, RN - Terdakwa I , Holdan Bin Zainal dan terdakwa II Wawan Safandri Bin Satarudin pelaku kasus narkotika 5,993 gram (5,9 Kilogram ...
-
Jakarta, RN - Kesal karena piutang tak kunjung dibayar oleh salah seorang Notaris di Tangerang bernama Herry Kurniawan, SE.,SH.,MKn, w...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
JMRN - Gusril Arizal terpilih sebagai Ketua Ranting Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Bengkong periode 2020-2025 dalam mekanisme Musyawa...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Foto 7 Petualang Wanita. Perhatikan Pojok Kiri, sosok tanpa kepala JMRN-Batam | 14 Agustus 2018,Niat Destanti hanya berjalan-jalan mele...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda