Jakarta, RN - Hakim Konstitusi Suhartoyo mengunjungi European Court of Humas Right (ECHR) yang berada di Strasbroug, Perancis, Selasa (7/11). Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari Max Planck Foundation, Heidelberg, Jerman, untuk menyaksikan jalannya persidangan di European Court of Humas Right. Sidang yang dilakukan ECHR tersebut terbuka untuk umum.
Dalam persidangan tersebut, Badan Intelejen Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ) mengahadapi gugatan dari pemohon atas klaim bahwa program pengawasan internet massal di dunia maya telah melanggar privasi jutaan orang Inggris dan Eropa. Pemohon yang mengajukan gugatan terdiri dari tiga pemohon yaitu Big Brother Watch and Others; The Bureau of Investigative Journalism and Alice Ross; dan 10 organisasi HAM. Permohonan tersebut diajukan pada 4 September 2013, 11 September 2014, dan 20 Mei 2015.
Para Pemohon meminta agar ECHR menyatakan bahwa pengawasan tak terkendali terhadap komunikasi internet di Eropa oleh Pemerintah Inggris telah melanggar privasi mereka. Menurut pemohon dalam keterangannya, bahwa dalam dokumen yang dibocorkan Edward Snowden ditunjukkan bahwa GCHQ dan National Security Agency (NSA) telah mengembangkan kemampuan untuk melakukan pengawasan skala raksasa terhadap internet dan jaringan telepon selular.
Setelah menyaksikan persidangan, Suhartoyo beserta Panitera MK Kasianur Sidauruk ditemui oleh Deputy Jurist Council EHCR Anna Austin. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan, sistem pembagian kerja panel hakim, penanganan perkara, serta proses menyiapkan putusan hakim yang cepat dan bernilai tinggi.
Kunjungan kerja ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan hakim konstitusi dan panitera MK atas undangan Max Planck Foundation untuk menjadi narasumber kuliah umum di kegiatan \\"Recharging Programme of the Indonesian Constitutional Court\\". Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara MK Indonesia dengan Max Planck Foundation for International Peace and the Rule of Law, Heidelberg, Jerman yang bertujuan transfer pengetahuan tentang berbagai macam topik hukum tata negara dalam perspektif komparatif.
Sumber: Mahkamah Konstitusi
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul --> Bagian 2 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan TKI d...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul--> Bagian 3 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan ...
-
Batam, RN - Polda Kepri menggelar seri terakhir dari Kepri Offroad seri terakhir di tahun ini. Gelaran diperuntukan bagi offroader yang ...
-
beginilah sekarang kondisi jalan tembus bekas Kp. Anggrek Batam,JMRN | Program Pemerintah agar jalan tembus Lintas Mangsang - GMP kelur...
-
Batam , JMRN - Kisruh dalam sengketa kepemilikan gedung " The BCC Hotel and Residence " memasuki babak baru di awal tahun 20...
-
Tarakan , JMRN - Pertandingan sepak bola persahabatan antara PS Beruang Perkasa Marinir melawan PS Satpol PP berakhir baik. Pertandingan...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
Nunukan, RN – Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris...
-
Suasana Persidangan Erlina JMRN – Batam | Suasana cukup menegangkan terjadi pada persidangan dengan materi Pembacaan Pledoi dari Penase...
-
Mulkansyah ( kiri ), Ketua RCW Batam,JMRN | Orientasi pembangunan Kota Batam yang mengarah kepada pengembangan pariwisata ternyata cuku...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda