Jakarta, RN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Selama era reformasi itu, ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2017).
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," kata pakar hukum tata negara ini.
RED | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Batam, JMRN-Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kot...
-
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Pr...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
RADIO NASIONAL - Sudah waktunya liburan tapi masih bingung cari tempat wisata yang bagus dimana? Sepertinya kami punya rekomendasi tempat...
-
Tarakan, RN - Persidangan Liem Budi Santoso, terdakwa kasus korupsi pematangan lahan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan, sudah memasuki ...
-
Tarakan, RN - Persidangan kasus utang piutang yang melibatkan salah seorang legislator Bulungan dengan salah satu pengusaha perikanan di ...
-
Ungkapan dengan bahasa asing diatas bilamana diterjemahkan berbunyi “Untuk Menegakkan Hukum, Pemerintah Dapat Mengabaikan Hukum/Aturan”. Se...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda