Jakarta, RN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Selama era reformasi itu, ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2017).
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," kata pakar hukum tata negara ini.
RED | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Mari Bersama PPM Tangkal Penyebaran Hoax Batam, JMRN - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri...
-
Jakarta, JMRN -Merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1441 Hijriyah, Keluarga besar Mahkamah Konstitusi menggelar acara Halalbihalal memanfaat...
-
Muhammad Fadil Firdaus - General Manager Baloi View Apartemen t Batam, JMRN -Hubungan kemitraan Manajemen pengelola Baloi View Apartemen de...
-
Jakarta , JMRN -Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ke 23.963 desa. Ini...
-
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Pr...
-
Karimun, JMRN -Terkait Tumpang Tindih IUP PT. Timah (Persero) dengan PT. Rajwa Internasional, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemeri...
-
Batam, JMRN-Sebanyak Delapan Tim SAR dari institusi perairan melakukan pencaharian korban Kapal tug Boat TB Multi Sahabat 8 yang tenggel...
-
JMRN -Kemajuan teknologi terus mempromosikan opsi investasi baru untuk investor dan trader. Sehingga, artikel ini akan membahas BINOMO Trad...
-
JMRN, Batam -Manajemen PT. Citra Beton menyatakan telah mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender peng...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda