Jakarta, RN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Selama era reformasi itu, ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2017).
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," kata pakar hukum tata negara ini.
RED | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
RADIO NASIONAL - Sudah waktunya liburan tapi masih bingung cari tempat wisata yang bagus dimana? Sepertinya kami punya rekomendasi tempat...
-
Delapan Juri Perempuan Independen Siap Seleksi Calon Penerima Hibah Seni dan Budaya Sebesar Rp 3,5 MRADIO NASIONAL - Hibah seni dan budaya pendanaan untuk perempuan pelaku kebudayaan di segala bidang seni, Cipta Media Ekspresi, dibuka u...
-
RADIO NASIONAL - Sudah menjadi tradisi ketika liburan Natal menjelang tahun baru di Indonesia, Pulau Bali menjadi tujuan utama wisatawan ...
-
4 Orang Dimintai Keterangan Kejaksaan Negeri Nunukan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Siring di BinusanNunukan, JMRN - Kejaksaan Negeri Nunukan telah meminta keterangan kepada 4 orang terkait kegiatan peningkatan pembangunan sarana prasar...
-
Jakarta , JMRN - Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 nanti, Kepolisian Republik Indonesia telah mempersiapkan pasukan ...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
-
Nunukan, RN - Bupati Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengaku telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Gubernur Kali...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda