Jakarta, RN - Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi terus mengalami perkembangan sangat pesat. Hal itu memaksa beberapa industri mulai mengarah kepada penggunaan aplikasi mobile online.
Dalam rangka menghadapi perkembangan digital dan memberikan kemudahan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan hari ini me-launching aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, selama ini pengguna BPJS Kesehatan sangatlah banyak. Tak jarang, dalam satu rumah sakit pengguna BPJS dipaksa untuk mengantre berjam-jam.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jalan dan Kartu Indonesia Sebagai. Kami luncurkan aplikasi mobile JKN," ujarnya dalam acara peluncuran aplikasi Mobile JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/11).
Menurut Fahmi, aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital mobile. Di mana semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang berubah menjadi aplikasi online.
Sehingga diharapkan proses kebutuhan masyarakat akan Kesehatan seperti keluhan bisa terakomodir melalui aplikasi ini. Bahkan, dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang.
"Kami ingin lebih efisien terkait proses kebutuhan internal masyarakat seperti penanganan keluhan, ganti fasilitas kesehatan, informasi tunggakan, serta tanya jawab langsung terkait keluhannya melalui aplikasi. Itu bisa dilakukan hanya beberapa detik tanpa perlu lagi antre panjang,"jelasnya.
Sebagai informasi, untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Batam, JMRN-Untuk akreditasi institusi, Universitas Riau Kepulauan Batam meraih akreditasi B. Diharapkan dengan terakreditasinya instit...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
Jakarta , JMRN - Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 nanti, Kepolisian Republik Indonesia telah mempersiapkan pasukan ...
-
Karimun, JMRN -Terkait Tumpang Tindih IUP PT. Timah (Persero) dengan PT. Rajwa Internasional, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemeri...
-
JMRN -Kemajuan teknologi terus mempromosikan opsi investasi baru untuk investor dan trader. Sehingga, artikel ini akan membahas BINOMO Trad...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul--> Bagian 3 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan ...
-
Batam , JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut ...
-
Delapan Juri Perempuan Independen Siap Seleksi Calon Penerima Hibah Seni dan Budaya Sebesar Rp 3,5 MRADIO NASIONAL - Hibah seni dan budaya pendanaan untuk perempuan pelaku kebudayaan di segala bidang seni, Cipta Media Ekspresi, dibuka u...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda