Jakarta, RN - Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi terus mengalami perkembangan sangat pesat. Hal itu memaksa beberapa industri mulai mengarah kepada penggunaan aplikasi mobile online.
Dalam rangka menghadapi perkembangan digital dan memberikan kemudahan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan hari ini me-launching aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, selama ini pengguna BPJS Kesehatan sangatlah banyak. Tak jarang, dalam satu rumah sakit pengguna BPJS dipaksa untuk mengantre berjam-jam.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jalan dan Kartu Indonesia Sebagai. Kami luncurkan aplikasi mobile JKN," ujarnya dalam acara peluncuran aplikasi Mobile JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/11).
Menurut Fahmi, aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital mobile. Di mana semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang berubah menjadi aplikasi online.
Sehingga diharapkan proses kebutuhan masyarakat akan Kesehatan seperti keluhan bisa terakomodir melalui aplikasi ini. Bahkan, dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang.
"Kami ingin lebih efisien terkait proses kebutuhan internal masyarakat seperti penanganan keluhan, ganti fasilitas kesehatan, informasi tunggakan, serta tanya jawab langsung terkait keluhannya melalui aplikasi. Itu bisa dilakukan hanya beberapa detik tanpa perlu lagi antre panjang,"jelasnya.
Sebagai informasi, untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Tarakan, RN - Persidangan Liem Budi Santoso, terdakwa kasus korupsi pematangan lahan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan, sudah memasuki ...
-
Tarakan, RN - Persidangan kasus utang piutang yang melibatkan salah seorang legislator Bulungan dengan salah satu pengusaha perikanan di ...
-
Tarakan, RN - Sebuah truck milik CV Benaung Gapet muatan puluhan kotak bir terperosok di parit, saat hendak menanjak di Gunung Bata, Jala...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
-
Nunukan, RN – Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Batam , JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut ...
-
JMRN, Batam -General Manager PT Citra Beton, Tan Sun Hok sebagai supplier pendukung PT Nindya Karya pemenang lelang proyek pembangunan Taxiw...
-
Nunukan, RN - Bupati Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengaku telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Gubernur Kali...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda