Jakarta, RN - Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi terus mengalami perkembangan sangat pesat. Hal itu memaksa beberapa industri mulai mengarah kepada penggunaan aplikasi mobile online.
Dalam rangka menghadapi perkembangan digital dan memberikan kemudahan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan hari ini me-launching aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, selama ini pengguna BPJS Kesehatan sangatlah banyak. Tak jarang, dalam satu rumah sakit pengguna BPJS dipaksa untuk mengantre berjam-jam.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jalan dan Kartu Indonesia Sebagai. Kami luncurkan aplikasi mobile JKN," ujarnya dalam acara peluncuran aplikasi Mobile JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/11).
Menurut Fahmi, aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital mobile. Di mana semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang berubah menjadi aplikasi online.
Sehingga diharapkan proses kebutuhan masyarakat akan Kesehatan seperti keluhan bisa terakomodir melalui aplikasi ini. Bahkan, dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang.
"Kami ingin lebih efisien terkait proses kebutuhan internal masyarakat seperti penanganan keluhan, ganti fasilitas kesehatan, informasi tunggakan, serta tanya jawab langsung terkait keluhannya melalui aplikasi. Itu bisa dilakukan hanya beberapa detik tanpa perlu lagi antre panjang,"jelasnya.
Sebagai informasi, untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, JMRN-Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kot...
-
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Pr...
-
Mari Bersama PPM Tangkal Penyebaran Hoax Batam, JMRN - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Tarakan, RN – Herlina, terdakwa tindak pidana penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja, PT Teguh Kaltara hanya terdiam saat pembaca...
-
Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan JMRN-Batam | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau kepada partai politik dan peserta pemil...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
Jakarta, RN - Kesal karena piutang tak kunjung dibayar oleh salah seorang Notaris di Tangerang bernama Herry Kurniawan, SE.,SH.,MKn, w...
-
Foto 7 Petualang Wanita. Perhatikan Pojok Kiri, sosok tanpa kepala JMRN-Batam | 14 Agustus 2018,Niat Destanti hanya berjalan-jalan mele...
-
RADIO NASIONAL - Sudah waktunya liburan tapi masih bingung cari tempat wisata yang bagus dimana? Sepertinya kami punya rekomendasi tempat...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda