Nunukan, JMRN - Desy Ratna Sari warga RT: 05 Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan ngamuk kepada wartawan saat rapat permasalahan lahan di belakang rumahnya yang akan di jadikan perluasan pemakaman.
Dia keberatan ketka sejumlah wartawan mengambil foto dirinya yang emosional menceritakan ketakutannya jika lahan di bekakang rumahnya di jadikan perluasan pemakaman. "Anda darimana? Ijinlah kalau mau ngambil foto," ujarmya emosional Rabu (02/05/2018).
Desy yang mengaku PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan ini mengaku mendapatkan lahan yang saat ini dibangun rumah. Dia mengaku anggota keluarganya saja ada yang takut timggal dirumahnya katena jarak rumah dengan area pemakaman hanya 50 meter. "Yang sekarang saja adik saya tidak beeani tinggal dirumah, apalagi kalau lahan di belakang rumah di jadikan areal pemakaman juga," imbuhnya.
Sebelumnya sejumlah warga di RT: 02, RT :04 dan RT 05 menggalang urunan dana untuk membeli lahan di sekitar lahan karena area pemakaman sudah penuh. Namun sejumlah warga yang memiliki rumah yang berbatasan langsung dengan area pemakaman keberataan dengan rencana teraebut.
Sementara Lurah Nunukan Barat Totok Suprapto mengaku masih menxari jalan terbaik terkait keinginan warganya yang bertentangan tersebut. "Ini lah kami masih mencari solusi terbaiknya, makanya kita adakan pertemuan ini," ujarnya.
AWAN SENJA
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, JMRN -Studio eyelash extension di Batam kian diminati. Pertumbuhannya pun kompetitif dengan manghadirkan keunggulannya masing-masi...
-
Diduga Pokja XIV ULP Kabupaten Anambas Kurang Cermat Batam , JMRN -Jaringan Media Radio Nasional (JMRN) kembali menghimpun informasi m...
-
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Pr...
-
Batam, JMRN-Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kot...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
JMRN, Batam -Pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pusat Studi Politik Indonesia, Drs. Nurmantiaz meminta lembaga pemerintah terbuka dal...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
Yogyakarta , JMRN -Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak yang terdiri dari berbagai elemen Masyarakat dan Mahasisw...
-
Batam, JMRN - Dalam menghadapi wabah virus corona Covid-19, Partai Nasdem Provinsi Kepri menurunkan 5 alat penyemprotan disinfektan guna ...
-
Mari Bersama PPM Tangkal Penyebaran Hoax Batam, JMRN - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal