Jakarta, RN - Pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.
Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui penambahan daya hingga 4.400 VA membuat pelanggan listrik lebih leluasa menggunakan perabot elektroniknya. Namun perlu diingat, penggunaan peralatan elektronik perlu dijaga agar tidak menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan pelanggan listrik harus lebih disiplin dalam menggunakan peralatan elektronik. Pasalnya, dengan daya listrik yang bertambah, lebih banyak peralatan elektronik yang bisa digunakan.
"Pengendalian konsumsi listrik dilakukan oleh pelanggan sendiri," ujar Fabby, Senin (13/11/2017).
Ia juga menyarankan agar tidak membeli peralatan listrik yang berlebihan. Peralatan listrik yang digunakan juga harus yang memiliki teknologi hemat energi.
"Sebaiknya tidak membeli peralatan listrik yang tidak dibutuhkan, dan selalu pilih perangkat yang hemat energi untuk mengurangi konsumsi listrik, misalnya lampu LED atau AC yang menggunakan teknologi inverter," ujar Fabby.
Pelanggan listrik juga harus menyadari penggunaan barang-barang elektronik di rumah setelah penambahan daya akan menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
"Pelanggan harus sadar bahwa kalau boros, pembayaran listriknya akan lebih mahal," pungkasnya.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Nunukan, JMRN - Gunawan, salah satu pemborong pekerjaan cor pembangunan jembatan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Pulau Seb...
-
Nunukan, JMRN - Proyek pembangunan Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara senil...
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
-
Nunukan, RN – Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris...
-
Batam, JMRN -- Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB, Prof.Dr.Ir.Rokhmin Dahuri, MS mengatakan, bahaya dari pengangguran, k...
-
Nunukan, RN - Bupati Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengaku telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Gubernur Kali...
-
Batam, JMRN-Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kot...
-
Batam, JMRN - Menjawab isu adanya pihak lain yang mengatas-namakan Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Pr...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda