Jakarta, RN - Pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.
Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui penambahan daya hingga 4.400 VA membuat pelanggan listrik lebih leluasa menggunakan perabot elektroniknya. Namun perlu diingat, penggunaan peralatan elektronik perlu dijaga agar tidak menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan pelanggan listrik harus lebih disiplin dalam menggunakan peralatan elektronik. Pasalnya, dengan daya listrik yang bertambah, lebih banyak peralatan elektronik yang bisa digunakan.
"Pengendalian konsumsi listrik dilakukan oleh pelanggan sendiri," ujar Fabby, Senin (13/11/2017).
Ia juga menyarankan agar tidak membeli peralatan listrik yang berlebihan. Peralatan listrik yang digunakan juga harus yang memiliki teknologi hemat energi.
"Sebaiknya tidak membeli peralatan listrik yang tidak dibutuhkan, dan selalu pilih perangkat yang hemat energi untuk mengurangi konsumsi listrik, misalnya lampu LED atau AC yang menggunakan teknologi inverter," ujar Fabby.
Pelanggan listrik juga harus menyadari penggunaan barang-barang elektronik di rumah setelah penambahan daya akan menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
"Pelanggan harus sadar bahwa kalau boros, pembayaran listriknya akan lebih mahal," pungkasnya.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Jakarta, RN - Kesal karena piutang tak kunjung dibayar oleh salah seorang Notaris di Tangerang bernama Herry Kurniawan, SE.,SH.,MKn, w...
-
Tarakan, RN – Herlina, terdakwa tindak pidana penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja, PT Teguh Kaltara hanya terdiam saat pembaca...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul--> Bagian 3 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan ...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul --> Bagian 2 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan TKI d...
-
Jakarta, RN - Memasuki tahun baru 2018 ini, Korps Alumni Himpunaan Mahasiswa Islam KAHMI DKI Jakarta Raya (KAHMI Jaya) telah menelaah tr...
-
EDITORIAL Penegakan hukum di Indonesia belum berjalan seperti yang seharusnya. Mestinya, semua orang berkedudukan sama di depan hukum. ...
-
Jakarta, JMRN - Melepas penat dari kesibukan sehari-hari, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan hobi, berkumpul dengan...
-
RADIO NASIONAL - Sudah waktunya liburan tapi masih bingung cari tempat wisata yang bagus dimana? Sepertinya kami punya rekomendasi tempat...
-
Delapan Juri Perempuan Independen Siap Seleksi Calon Penerima Hibah Seni dan Budaya Sebesar Rp 3,5 MRADIO NASIONAL - Hibah seni dan budaya pendanaan untuk perempuan pelaku kebudayaan di segala bidang seni, Cipta Media Ekspresi, dibuka u...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda