Jakarta, RN - Pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.
Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui penambahan daya hingga 4.400 VA membuat pelanggan listrik lebih leluasa menggunakan perabot elektroniknya. Namun perlu diingat, penggunaan peralatan elektronik perlu dijaga agar tidak menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan pelanggan listrik harus lebih disiplin dalam menggunakan peralatan elektronik. Pasalnya, dengan daya listrik yang bertambah, lebih banyak peralatan elektronik yang bisa digunakan.
"Pengendalian konsumsi listrik dilakukan oleh pelanggan sendiri," ujar Fabby, Senin (13/11/2017).
Ia juga menyarankan agar tidak membeli peralatan listrik yang berlebihan. Peralatan listrik yang digunakan juga harus yang memiliki teknologi hemat energi.
"Sebaiknya tidak membeli peralatan listrik yang tidak dibutuhkan, dan selalu pilih perangkat yang hemat energi untuk mengurangi konsumsi listrik, misalnya lampu LED atau AC yang menggunakan teknologi inverter," ujar Fabby.
Pelanggan listrik juga harus menyadari penggunaan barang-barang elektronik di rumah setelah penambahan daya akan menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
"Pelanggan harus sadar bahwa kalau boros, pembayaran listriknya akan lebih mahal," pungkasnya.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Tarakan, RN - Persidangan Liem Budi Santoso, terdakwa kasus korupsi pematangan lahan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan, sudah memasuki ...
-
Tarakan, RN - Persidangan kasus utang piutang yang melibatkan salah seorang legislator Bulungan dengan salah satu pengusaha perikanan di ...
-
Tarakan, RN - Sebuah truck milik CV Benaung Gapet muatan puluhan kotak bir terperosok di parit, saat hendak menanjak di Gunung Bata, Jala...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
-
Nunukan, RN – Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Nunukan, RN - Bupati Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengaku telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Gubernur Kali...
-
JMRN, Batam -General Manager PT Citra Beton, Tan Sun Hok sebagai supplier pendukung PT Nindya Karya pemenang lelang proyek pembangunan Taxiw...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda