Jakarta, RN - Pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.
Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui penambahan daya hingga 4.400 VA membuat pelanggan listrik lebih leluasa menggunakan perabot elektroniknya. Namun perlu diingat, penggunaan peralatan elektronik perlu dijaga agar tidak menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan pelanggan listrik harus lebih disiplin dalam menggunakan peralatan elektronik. Pasalnya, dengan daya listrik yang bertambah, lebih banyak peralatan elektronik yang bisa digunakan.
"Pengendalian konsumsi listrik dilakukan oleh pelanggan sendiri," ujar Fabby, Senin (13/11/2017).
Ia juga menyarankan agar tidak membeli peralatan listrik yang berlebihan. Peralatan listrik yang digunakan juga harus yang memiliki teknologi hemat energi.
"Sebaiknya tidak membeli peralatan listrik yang tidak dibutuhkan, dan selalu pilih perangkat yang hemat energi untuk mengurangi konsumsi listrik, misalnya lampu LED atau AC yang menggunakan teknologi inverter," ujar Fabby.
Pelanggan listrik juga harus menyadari penggunaan barang-barang elektronik di rumah setelah penambahan daya akan menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
"Pelanggan harus sadar bahwa kalau boros, pembayaran listriknya akan lebih mahal," pungkasnya.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral se...
-
beginilah sekarang kondisi jalan tembus bekas Kp. Anggrek Batam,JMRN | Program Pemerintah agar jalan tembus Lintas Mangsang - GMP kelur...
-
Jakarta, RN - Kesal karena piutang tak kunjung dibayar oleh salah seorang Notaris di Tangerang bernama Herry Kurniawan, SE.,SH.,MKn, w...
-
Batam, RN - Terdakwa I , Holdan Bin Zainal dan terdakwa II Wawan Safandri Bin Satarudin pelaku kasus narkotika 5,993 gram (5,9 Kilogram ...
-
Nunukan, RN - Selalu saja ada usaha pemasok narkoba dengan cara-cara yang menggelikan. Berita dari Nunukan, Kalimantan Utara kali ini ya...
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Ungkapan dengan bahasa asing diatas bilamana diterjemahkan berbunyi “Untuk Menegakkan Hukum, Pemerintah Dapat Mengabaikan Hukum/Aturan”. Se...
-
Batam, JMRN-Untuk akreditasi institusi, Universitas Riau Kepulauan Batam meraih akreditasi B. Diharapkan dengan terakreditasinya instit...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda