Jakarta, RN - Pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.
Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui penambahan daya hingga 4.400 VA membuat pelanggan listrik lebih leluasa menggunakan perabot elektroniknya. Namun perlu diingat, penggunaan peralatan elektronik perlu dijaga agar tidak menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan pelanggan listrik harus lebih disiplin dalam menggunakan peralatan elektronik. Pasalnya, dengan daya listrik yang bertambah, lebih banyak peralatan elektronik yang bisa digunakan.
"Pengendalian konsumsi listrik dilakukan oleh pelanggan sendiri," ujar Fabby, Senin (13/11/2017).
Ia juga menyarankan agar tidak membeli peralatan listrik yang berlebihan. Peralatan listrik yang digunakan juga harus yang memiliki teknologi hemat energi.
"Sebaiknya tidak membeli peralatan listrik yang tidak dibutuhkan, dan selalu pilih perangkat yang hemat energi untuk mengurangi konsumsi listrik, misalnya lampu LED atau AC yang menggunakan teknologi inverter," ujar Fabby.
Pelanggan listrik juga harus menyadari penggunaan barang-barang elektronik di rumah setelah penambahan daya akan menimbulkan tagihan listrik yang membengkak.
"Pelanggan harus sadar bahwa kalau boros, pembayaran listriknya akan lebih mahal," pungkasnya.
REDAKSI
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul --> Bagian 2 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan TKI d...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul--> Bagian 3 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan ...
-
Tarakan , JMRN - Pertandingan sepak bola persahabatan antara PS Beruang Perkasa Marinir melawan PS Satpol PP berakhir baik. Pertandingan...
-
Edward Kamaleng SH mendampingi Kamaruddin JMRN-Batam | Nasib apes mungkin memang sedang menghampiri Goplas Boy Situmeang. Pemuda 24 tah...
-
Batam, RN - Polda Kepri menggelar seri terakhir dari Kepri Offroad seri terakhir di tahun ini. Gelaran diperuntukan bagi offroader yang ...
-
Jakarta, RN - Bukan cuma tren, saat ini perkembangan teknologi yang semakin maju pun ikut memberikan pengaruh besar terhadap industri mu...
-
Rusna ( Baju Merah ) JMRN- Batam | J. Rusna, Direktur Utama PT. Tugas Mulia yang sudah menjadi pesakitan semenjak ditangkap tanggal 09 A...
-
BANGUNAN RUSAK - Kondisi bangunan siring kolam yang baru dibangun di Nunukan, Kalimantan Utara ini rusak parah akibat tak mampu menahan d...
-
Papua, RN - Dua anak Papua dipercaya pimpin olahraga Indonesia. Pertama John Wempi Wetipo biasa akrab dipanggil JWW, adalah putra Papua ...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda