Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Proyek Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik Mangkrak Belum Diselesaikan Kontraktor

Proyek pembangunan Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara senilai lebih dari 53 Miliar rupiah terlihat belum diselesaikan oleh kontraktor yang mengerjakan.
Nunukan, JMRN - Proyek pembangunan  Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara senilai lebih dari 53 Miliar rupiah terlihat belum diselesaikan oleh kontraktor yang mengerjakan.

 Proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikerjakan oleh PT Michelindo Cahaya Rejeki dan tenaga pengawas dari Muara Konsul. Informsai dari papan proyek menyatakan, proyek dengan Nomor Kontrak : 191/PL410/01/PPK/V/2017  mulai dikerjakan sejak  16 Mei 2017 dengan waktu pekerjaan 180 hari kalender.

 "Kalau sebabnya berhenti kami tidak tahu pasti. Kami tahunya tidak ada yang kerja lagi, “ ujar Kepala Kantor SPKT Sebatik Wirahadi Santoso yang berkantor dalam satu area, Jumat (27/01/2018).

Proyek pembangunan  Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik dilengkapi dengan dengan fasilitas pendukung seperti cold storage, perkantoran dan balai pertemuan. 3  kegiatan  pembangunan kantor PPI, coldstorage dan balai pertemuan terlihat telah rampung dan bahkan kantor PPI telah difungsikan. Namun pembanguan causeway sepanjang 200 meter dan trestle sepanjang  750 meter terlihat mangkrak.

“Sesuai arahan dari pusat bangunan yang sudah selesai silahkan difungsikan. Kalau yang belum selesai kami kurang tahu,”imbuh Wirahadi.

Selain dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Proyek pembangunan  Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik juga mendapat kucuran anggaran dari APBD Provinsi kalimantan Utara untuk pembangunan gerbang pagar depan, timbunan dan  jalan masuk serta TPI sbesar 4 miliar rupiah.

Sayangnya di papan informasi proyek tak dicantumkan nomor kontak dari PT Michelindo Cahaya Rejeki yang bisa dihubungi.

Belum selesainya pembangunan causeway sepanjang 200 meter dan trestle sepanjang  750 meter juga menyisakan permasalahan bagi sejumlah pekerja proyek. Gunawan yang mengerjakan cor causeway mengaku diputus kontrak oleh perusahaan dan belum mendapat pembayaran terhadap pekerjaannya.

“Sudah sebulan kami menunggu pembayaran pekerjaan cor. Nilainya 10 juta rupiah, janjinya bulan ini mau dibayar,”ujarnya.

Gunawan bersama beberapa pekerja terpakas bertahan di lokasi proyek pembangunan dengan membuat bedeng dari tripek untuk tempat tinggal selama menunggu pembayaran dari perusahaan yang telah dijanjikan.

AWAN SENJA | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal