Tarakan, JMRN - Bakal calon walikota Tarakan, Drs H Badrun menegaskan surat keputusan (SK) Partai Hanura yang dikembalikan oleh KPU saat pendaftaran siang tadi, akan segera dikoordinasikan ke pengurus pusat. Dalam hal ini ketua dan sekjen DPP Hanura.
“Saya akan mengonfirmasikan segera hal ini ke DPP untuk meminta petunjuk. Pada prinsipnya kami sangat menghormati tandatangan ketua dan Sekjen DPP Hanura. Karena itu asli,” tegas Badrun kepada wartawan usai mendaftar ke KPU, Rabu (10/01/2018).
Meski ada kekurangan dalam lampiran persyaratan yang ditujukan ke KPU, menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara ini tidak mau ambil pusing. Sebab, kata dia, pasangan bakal calon Badrun-Ince sudah dinyatakan KPU sebagai peserta Pilkada 2018 yang dihelat 27 Juni mendatang dengan mengantongi 6 kursi dari Partai Golkar dan PDIP.
“Masalah itu tidak masalah, karena dalam politik itu dinamis. Tapi akan tetap kami koordinasikan untuk bertemu dengan siapa saja dengan niat yang lurus untuk menyelesaikan ketentuan yang ada. Sebenarnya sudah kami tempuh melalui rekomendasi atau mandat dari DPP Hanura ke ketua DPC Tarakan dan ketua DPW Kaltara, tapi dari DPW tidak sempat karena kesibukannya,” ujarnya.
Terkait mekanisme dan prosedur bakal calon yang diusung partai politik, dijelaskan Badrun telah dilakukan secara hirarki di Partai Hanura. “Saya mendaftar di DPC Hanura, kemudian berdasarkan pendaftaran itu nama saya ada sebagai salah satu pelamar. Tapi mekanisme internal mereka secara hirarki itu di internal partai. Yang jelas nama saya sampai ke DPP, saya tidak mungkin bawa sendiri nama saya ke pusat donk,” ucap Badrun.
Dikatakannya, langkah yang dilakukan dengan membawa SK Hanura ke KPU merupkan sikap patuh pada aturan di internal partai pengusung. “Saya tidak pernah berpikir negatif dan lain-lain. Tapi sayang donk kalau nanti karena ulah-ulah yang barangkali tidak jelas partai besar ini dengan 3 kursi mubajir. Sebagai instrumen demokrasi tentu ini sangat penting dan bermanfaat, apalagi tahun politik 2018 dan 2019,” bebernya.
Bagaimana tanggapan bapak tentang pengurus partai Hanura yang tidak bersama pendukung BAIS menuju KPU? “Saya menghormati itu, itulah demokrasi. Dalam demokrasi tidak bisa memaksa,” jawab Badrun.
“Tanpa Hanura dengan 6 kursi ini, KPU sudah menerima kita sebagai peserta Pilkada Tarakan karena telah memenuhi syarat, tapi karena kami menghormati keputusan ketua dan Sekjen DPP Hanura, kami meminta waktu sampai deadline terakhir supaya partai Hanura ini tidak mubajir,” pungkasnya.
ABA | ***
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Tarakan, RN - Persidangan Liem Budi Santoso, terdakwa kasus korupsi pematangan lahan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan, sudah memasuki ...
-
Tarakan, RN - Persidangan kasus utang piutang yang melibatkan salah seorang legislator Bulungan dengan salah satu pengusaha perikanan di ...
-
Tarakan, RN - Sebuah truck milik CV Benaung Gapet muatan puluhan kotak bir terperosok di parit, saat hendak menanjak di Gunung Bata, Jala...
-
Tarakan, RN – Surat keputusan (SK) dari partai politik (Parpol) merupakan salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk me...
-
Nunukan, RN – Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris...
-
Bulungan, RN - Setelah melalui proses peradilan yang cuku panjang, akhirnya aset unit rumah milik salah seorang Anggota Dewan Perwakilan...
-
Jakarta, RN - Kericuhan yang terjadi akibat pemecatan sepihak manajemen Apartemen Cervino Village terhadap salah satu karyawannya seakan...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Nunukan, RN - Bupati Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengaku telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Gubernur Kali...
-
JMRN, Batam -General Manager PT Citra Beton, Tan Sun Hok sebagai supplier pendukung PT Nindya Karya pemenang lelang proyek pembangunan Taxiw...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...

Komentar Anda