Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

Lewat Waktu, SANTUN Ditolak KPUD Tarakan

Datang mendaftar melewati batas waktu yang ditentukan KPUD Tarakan, yakni Rabu (10/1) pukul 00.00 WITA, Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Sabirin Sanyong - Tajuddin Tuwo (SANTUN) gagal mendaftar ke KPUD Tarakan,
Tarakan, JMRN - Datang mendaftar melewati batas waktu yang ditentukan KPUD Tarakan, yakni Rabu (10/1) pukul 00.00 WITA, Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Sabirin Sanyong - Tajuddin Tuwo (SANTUN) gagal mendaftar ke KPUD Tarakan, Kamis (11/1) dini hari.

Kedua pasangan calon (Paslon) yang sevisi tersebut terhempas dari ajang Pemilihan Wali Kota Tarakan (Pilwali) 2018, periode 2019-2024 karena datang mendaftar melewati waktu yang  ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu di Kota Tarakan tersebut.

SANTUN dihadapan awak media mengakui bahwa pihaknya dapat menerima dengan lapang dada keputusan KPU Tarakan yang menolaknya untuk mendaftar.

Namun ia bersama tim menyayangkan sikap KPU Tarakan yang sama sekali enggan memeriksa berkas SK dukungan dari 2 DPP parpol yang mendukungnya, yakni SK dari DPP Hanura yang sempat tumpang tindih antara H Badrun - H Ince Rifai (BAIS) dan Dr Khairul - Effendi Djupriyanto (OKE). Serta SK dari PKB yang sempat dimiliki Sofian Raga - Sabar Santuso (SOBAT) dan Hj Umi Suhartini - Mahrudin Mado (UMI). Dua SK DPP dari parpol tersebut juga dipegang SANTUN.

KPU diketahui menerima pendaftaran atas SK DPP Hanura pada kubu OKE (10/1) dan SK DPP PKB pada (9/1).

“Menurut pemahaman saya, terima saja semua. Lalu diverifikasi. (Baru) dinyatakan (lengkap) atau tidak lengkap,” ungkap Sabirin Sanyon sedikit kecewa, Kamis (11/1) dini hari di Kantor KPUD Tarakan, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan.

Sebab menurutnya, ia bersama pendukung mendatangi KPUD, tepat pada pukul 00.00 WITA, namun dianggap melewati waktu yang ditentukan oleh KPU Tarakan.

"Menurut jam saya tepat pukul 00.00 WITA, menurut KPU pukul 00.15 menit," jelasnya.

Terkait saling klaim SK dukungan dari DPP parpol, yang memerlukan usaha keras untuk mendapatkannya, bahkan dengan biaya transportasi yang tinggi, ada beberapa perbedaan.
Karena berbagai kesibukan pengurus DPP wajar jika ada biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh paslon untuk mendatangi DPP.

"Bukan money politic," ujarnya.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo saat dikonfirmasi menjelaskan, sesuai aturan pihaknya menutup pendaftaran balon wali dan wawali Tarakan tepat pukul 00.00 Wita (10/1).

Santun diakuinya datang dengan niat baik, namun berkas pendaftaran tetap tidak bisa diterima karena melebih waktu yang ditentukan, sehingga kalau tetap menerima akan melanggar aturan peraturan KPU (PKPU). Bahkan tidak memeriksa berkas-berkas tersebut karena SANTUN bersama tim diakuinya datang pada pukul 00.06 WITA.

 “Kalau dilakukan (akan) melanggar. Datang pukul 00.06 menit," jelasnya.

Bahkan sebelumnya, sejak pagi pukul (10/1) pihaknya telah menunggu kedatangan tim SANTUN untuk menerima pendaftaran mereka. Hal ini karena sudah ada komunikasi dari tim SANTUN sebelumnya.

"Saya sebelumnya ditelpon tim SANTUN," ujarnya.

ABA | ***

Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda