Tentang Kami

BERITA HOT

RUBRIKASI

LSM SRK Kantongi Nama-Nama Caleg Kepri Main Politik Uang

LSM SRK Kantongi Nama-Nama Caleg Kepri Main Politik Uang Jika masih nekad, kita pidanakan
JMRN,Batam-Jelang masa pencoblosan, Rabu 17 April 2019, lagi-lagi politik uang masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat yang berharap demokrasi di Indonesia bersih khususnya di Kepulauan Riau. Dalam catatan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan (SRK) setidaknya dilingkup Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau yang mencakup tujuh Kabupaten/Kota telah terindentifikasi nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) yang melakukan politik uang. 

"Kami ingin prinsip-prinsip Demokrasi pada pemilu tahun ini murni, maka kami terus memantau pergerakan sosialisasi politik para caleg maupun tim sukses presiden dan wakil presiden. Jika masih nekad, kita pidanakan," kata Akhmad Rosano, Ketua Umum LSM SRK kepada sejumlah wartawan malam ini di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Satuan Tugas Pantau Politik Uang (Satgas PPU) SRK di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.

Dikatakannya, LSM SRK sejak mula Tim Satgas PPU dibentuk bulan Februari lalu hingga kini sebaran relawan yang tergabung cukup luas. Sebanyak 288 orang, menurut Akhmad Rosano cukup efektif untuk melakukan pengawasan di sebaran 132 kelurahan di Kepri. Baginya, bimbingan teknis dan pelatihan yang digelar selama dua minggu berturut-turut untuk memahami aspek tugas pengawasan kerja politik, termasuk mengenai materi hukum pemilihan umum telah memberi masukan yang positif bagi lembaga yang dipimpinnya itu, demi kemaslahatan masyarakat.

"Buktinya kami mendapatkan data valid mengenai nama-nama caleg yang terindikasi melakukan politik uang. Tak hanya bukti-bukti permulaan yang biasanya dianggap cukup. Kami juga memiliki rekaman video dan berbagai rekaman pembicaraan terhadap oknum yang terindikasi itu. Sekarang tengah disusun dan siap dilaporkan kepada Bawaslu dan Kepolisian RI," katanya memastikan.

Dalam data indikasi tersebut, kata Akhmad Rosano memang yang paling banyak presentase pelanggaran politik uang dilakukan oleh para caleg-caleg dapil Batam, seperti Dapil Kepri 4 yang meliputi wilayah kecamatan Bengkong, Batuampar, Lubuk Baja dan Batam Kota terdapat beberapa caleg yang memiliki rekam jejak pernah melakukan politik uang pada pemilu sebelumnya meski belum tersentuh hukum, serta didapati pula caleg-caleg yang mengiming-imingi masyarakat dengan uang tunai bahkan sudah bertransaksi secara terbuka, meski akhirnya kondisi itu terungkap oleh penerima yang melaporkan kepada LSM SRK.

"Kenyataan-kenyataan seperti adanya penerima uang dari caleg yang justru melaporkan yang memberi kan sangat memungkinkan terjadi, karena kami sudah menerima laporannya. Jadi jangan coba-coba untuk "bermain api" dengan politik uang. Satu dapil bisa dibatalkan," kata Akhmad ketus. 

LSM SRK, kata Dia lagi, akan segera melaporkan temuan-temuan politik uang beserta bukti-bukti kepada pihak yang berwenang melakukan tindakan hukum tingkat Kota Batam. Meski demikian, laporan itu tetap akan ditembuskannya ke Mabes Polri dan Bawaslu Pusat.

"Kita ga bisa diam untuk ketidak-adilan," katanya sembari berlalu dan memberi aba-aba kepada Tim Satgas PPU SRK untuk kembali bertugas. 

Direncanakan, Tim Satgas PPU SRK akan bekerja dengan sistem bergantian. Ada yang waktu Siang mulai pukul 7.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, dan kebagian waktu tugas Malam pukul 19.00 hingga pukul 7.00 WIB. Pembagian tersebut guna gugus penggerak tim untuk menghimpun data indikasi maupun data tambahan dapat terpenuhi sebagaimana proyeksi.

RIDWAN SYAHPUTRA
Bagikan

Radio Nasional

Komentar Anda

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal