Batam, JMRN- Untuk mendukung imbauan Wali Kota Batam untuk warga mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Batam secara proaktif menyebarkan sejumlah spanduk berisi imbauan tersenut di sejumlah lokasi strategis di Kota Batam, Jumat (10/4).
Pantauan di lapangan, sejumlah relawan PKTM berswadaya memasangkan spanduk di tempat yang telah ditentukan, seperti di Perumahan Duta Mas, Pasar Penuin, sejumlah kelenteng, dan permukiman padat lainnya.
“Bersatu melawan Covid-19, mulai hari ini, keluar rumah wajib pakai masker!” begitu tulisannya.
Menurut Ketua PKTM Batam Kasman, pihaknya berharap masyarakat Batam bisa mematuhi imbauan pemerintah, untuk melakukan physical distancing dan menggenakan masker.
“Demi lindungi diri sendiri, juga lindungi keluarga, anak, orang tua, kerabat kita, dan teman kita,” ujarnya kepada Batamxinwen, Jumat.
Lanjut Kasman, atas bantuan sejumlah relawan PKTM, sebanyak 20 spanduk dapat terpasang dengan lancar.
“Total kita pasang 20 titik,” pungkasnya.
Portal Berita Terpercaya menyajikan berita terhangat dan populer berbasis online
RUBRIKASI
BERITA HOT
-
Batam, RN - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan, pihak media online www.expossidik.com grup menggelar pelatihan wartawan. Pelatihan i...
-
Batam, JMRN-Untuk akreditasi institusi, Universitas Riau Kepulauan Batam meraih akreditasi B. Diharapkan dengan terakreditasinya instit...
-
Batam, JMRN - Universitas Riau Kepulauan Batam membuka pendaftaran mahasiswa Tahun Ajaran 2018/2019. Selalu menerima mahasiswa sarjana (S1...
-
Jakarta , JMRN - Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 nanti, Kepolisian Republik Indonesia telah mempersiapkan pasukan ...
-
Karimun, JMRN -Terkait Tumpang Tindih IUP PT. Timah (Persero) dengan PT. Rajwa Internasional, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemeri...
-
JMRN -Kemajuan teknologi terus mempromosikan opsi investasi baru untuk investor dan trader. Sehingga, artikel ini akan membahas BINOMO Trad...
-
JMRN -Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktu...
-
Sambungan dari artikel sebelumnya yang berjudul--> Bagian 3 - Peran dan Tanggung-jawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan ...
-
Batam , JMRN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program agen penggerak jaminan sosial atau disebut ...
-
Delapan Juri Perempuan Independen Siap Seleksi Calon Penerima Hibah Seni dan Budaya Sebesar Rp 3,5 MRADIO NASIONAL - Hibah seni dan budaya pendanaan untuk perempuan pelaku kebudayaan di segala bidang seni, Cipta Media Ekspresi, dibuka u...
Klik untuk menampilkan lebih banyak...
Komentar Anda
0 comments:
Terima kasih atas kunjungan Saudara ke laman berita Jaringan Media Radio Nasinal